· Tentang Kami ·

Dewan Komisaris

Komisaris Utama

Abdul Rachim Sofyan

Warga negara Indonesia, berdomisili di Jakarta. Diangkat sebagai Komisaris Utama sejak 3 November 2022 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPSLB No. 15.

Selain di HUMI, beliau juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT GTS Internasional Tbk. (2024-sekarang). Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Komisaris Utama PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (2021- 2023), Direktur PT Humpuss (2016-2021), Direktur Utama PT Intra Golflink Resort (2012-2016), Direktur PT New Kuta Condotel (2008-2018), Direktur PT Bali Pecatu Graha (2003-2012), Direktur PT Mandala Buana Bhakti (1996-2003), Chief Finance & Accounting PT Permadani Khatulistiwa Nusantara (1993-1996), Finance & Accounting Manager PT Cardig LEP Internasional (1991- 1993) dan  Konsultan di Lembaga Manajemen FEUI (1989-1991).

Beliau menempuh studi di Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi. Universitas Indonesia (1990)

Abdul Rachim Sofyan – President Commissioner

Komisaris Independen

Daryono

Warga negara Indonesia, berdomisili di Jakarta. Diangkat sebagai Komisaris Independen sejak 3 November 2022 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPSLB No. 15.

Selain sebagai komisaris, beliau juga menjabat sebagai Ketua Komite Audit dan Ketua Komite Nominasi & Remunerasi PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (2022-sekarang). Sebelumnya, beliau juga menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (2018-2022), Sekretaris Perusahaan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (2014-2018),  Kepala Internal Audit PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (2012-2013), Kepala Departemen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2002-2009), Direktur Dana Pensiun Bank Mandiri (1999-2002), Senior Office PT Bank Bumi Daya (1983-1999) dan Auditor – Kantor Akuntan Publik Hadori (1982).

Beliau menempuh studi di Akademi Akuntansi YKPN (1981), Gelar Pendidikan Akuntansi ext LM-FEUI (1984), Gelar Manajemen Keuangan di STIE ABI (1988) dan Magister Manajemen, Universitas Padjadjaran (1994).

Piagam Dewan Komisaris

Piagam Dewan Komisaris merupakan pedoman yang mengatur peran, tanggung jawab, dan kewajiban Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi. Melalui piagam ini, Dewan Komisaris berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan independensi guna memastikan terlaksananya prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) serta pencapaian tujuan perusahaan secara berkelanjutan.